PlatBekasi.com – Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu berharap Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng dikelola secara ramah lingkungan dengan teknologi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (25/01/21).
Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan saat ini selain sudah melebihi kapasitas, pengelolaan TPAS Burangkeng juga tidak sesuai regulasi sehingga dikhawatirkan berdampak ke lingkungan.
“Kami ingin TPAS ini dikelola secara teknologi, karena mohon maaf, saat ini open dumping atau sanitary landfill juga engga. Sehingga dikhawatirkan, jika terus ditumpuk bisa longsor,” kata Nemin dalam sambutannya.
Nemin menyebutkan selama ini wacana pengelolaan TPAS hanya sekedar wacana. Dahulu Kementrian ESDM pernah menganggarkan 60 milyar untuk penerapan teknologi, namun tak kunjung direalisasi.
“Kita sudah rapat hingga lima kali untuk persiapan dokumen Amdal, namun tidak kunjung ada lantaran informasinya lahan kurang luas, minimal 20 hektar, TPAS hanya 11 hektar,” kata Nemin.
Selain itu, Nemin juga mengusulkan untuk pembuatan pagar pembatas TPAS, agar ceceran sampah tidak langsung ke tanah-tanah warga.
“Ada pembatas lahan warga dan TPAS, agar bau busuk tidak langsung ke warga. Sebelum pagar pembatas ada tanam, sehingga lalat-lalat itu menempel dulu di pohon-pohon,” tuturnya.
“Kami juga mengusulkan pengadaan jalan baru, kurang lebih 850 meter, sebagai pengganti jalan yang dipakai TPAS Burangkeng, karena akses kampung itu dipakai aktifitas armada pengangkutan sampah,” tuturnya.
Musrenbangdes itu dihadiri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi,dan Camat Setu Joko Dwijatmoko.
“Intinya semua Musrenbangdes sama, dan akan dibahas Musrenbang tingkat kecamatan, nanti akan dipilah ke dinas-dinas terkait,” tuturnya. (PB)