PlatBekasi.com – Upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi, salah satunya melakukan patroli besar dengan menggandeng petugas TNI dan unsur lainnya, Minggu (13/12/20).
Dengan melakukan apel bersama di halaman Mapolsek Tambun, dan dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, seluruh petugas dari Kepolisian, TNI dan unsur lainnya berkumpul untuk mendapat arahan dari Kapolres Metro Bekasi.
Usia melakukan apel bersama, seluruh petugas dengan iringan kendaraan langsung menyisir untuk mencari kerumunan warga guna menghindari claster wabah Covid-19.
Untuk patroli skala besar malam ini, kata Kapolres, menargetkan masuk ke tempat hiburan karoke dan diskotik, bila ada yang melanggar Prokes (protokol kesehatan) langsung ditindak.
“Kemudian kami juga melakukan dan mendatangi rumah makan atau cafe, yang melanggar protokol kesehatan, dan langsung kami bubarkan setelah selesai membayar makannya, dan kami catet dan akan panggil pemilik rumah makan tersebut untuk di mintai keterangan apakan ada pelanggaran yang melanggar peraturan daerah atau pidananya, kalau ada akan diberikan sanksi tegas,” tambah Kapolres.
Dalam penyusuran tersebut, petugas mendapati beberapa tempat hiburan malam dan karoke yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.
Oleh petugas langsung dibubarkan untuk selanjutnya didata, sedangkan para pengunjung diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing- masing.
“Pelaksanaan operasi atau patroli berskala besar tujuannya adalah memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat yang beraktivitas untuk beristirahat malam ini dengan aman, kemudian kami juga melakukan operasi yustisi pada masyrakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19” ujar Kapolres.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa wabah Covid-19 belum berakhir, bahkan terjadi peningkatan signifikan yang meninggal akibat Covid-19, sudah di atas 150 per hari di Nusantara ini.
“Untuk memutus wabah Covid-19, caranya dengan disiplin walaupun nanti akan ada vaksin, namun disiplin harus tetap diterapkan dengan selalu menerapkan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan),” tandas nya.
Diharapkan dengan adanya patroli berskala besar, kedepannya bagi para pengusaha hiburan malam, maupun pengusaha rumah makan maupun cafe, dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, karena untuk kebaikan dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. (PB)