PlatBekasi.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah (PDRD) guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Eka menginginkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mampu menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal di tengah potensi penerimaan yang terbatas akibat pandemi Covid-19.
“Saya ingin potensi pajak di Kabupaten Bekasi meningkat. Untuk itu di tengah pandemi saat ini, kita harus memanfaatkan apa saja yang bisa menjadi potensi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi,” ujar Eka, Rabu (25/11/20).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan tim intensifikasi dan ekstensifikasi tersebut tidak hanya berfokus pada pendapatan asli daerah (PAD).
Tim tersebut juga mengemban tugas untuk mengoptimalkan penerimaan dana bagi hasil yang objek ataupun subjek pajaknya terletak di Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah ada MoU dengan Dirjen Pajak, sehingga informasi objek dan subjek pajak yang merupakan jenis atau pemungutan pajak pusat dan daerah bisa kita sinergikan datanya,” ujar Uju.
Ia mengatakan potensi PAD dan pendapatan daerah secara umum di Kabupaten Bekasi memang cenderung meningkat setiap tahunnya. Meski demikian, kebutuhan belanja daerah juga tidak kalah tinggi sehingga pendapatan daerah perlu dioptimalkan terus.
Uju mengatakan tugas penggalian dan optimalisasi penerimaan tim intensifikasi dan ekstensifikasi PDRD tidak hanya dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil penerimaan, melainkan juga dibantu oleh SKPD-SKPD lainnya.
“Jadi tim ini diharapkan menguatkan struktur yang sudah ada. Agar penggalian terhadap potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal lagi,” kata Uju. (PB)