PlatBekasi.com – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holik di dampingi Wakil Ketua Soleman dan Jajaran Komisi III pantau langsung kondisi Kali Alam dan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini, tidak menampik adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan besar yang membuang limbah cairnya ke kali alam dan CBL yang notabene adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Tadi sudah di saksikan secara bersama sama melihat langsung air yang keluar dari saluran buangan limbah milik Fajar Paper yang debitnya begitu banyak bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap,” ungkap dia, Rabu (25/11/20).

Pria yang tinggal di bilangan Ciantra-Cikarang Selatan ini menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan terutama kaitannya dengan Undang Undang lingkungan hidup.

“Sangat ironis sekali, dimana perusahaan yang sudah lama berdiri dan berproduksi tidak melakukan upaya upaya perubahan dalam tata kelola limbah.” kata dia.

Bahwasannya hari ini kita (DPRD-red) terjun bareng ingin membuktikan bahwa kita sangat peduli dengan pelestarian lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, dimana ini menjadi persoalan yang besar termasuk kejahatan yang besar pula mana kala perusahaan itu tidak memperbaiki tata kelola limbahnya,” sambung dia.

Holik menambahkan sebagaimana yang dilihat dari kacamata teman-teman baik LSM, Media, dan Aktivis penggiat Lingkungan dimana hari ini masih ada pembuangan limbah terus berlangsung sehingga upaya pelestarian lingkungan menjadi stagnan.

Apakah akan ada revisi terhadap perda atau Perbup lingkungan hidup, beber Holik, nanti akan kita lihat terlebih dahulu isi dari pada Undang Undang Omnibuslaw yang baru.

“Kalau memang memungkinkan perlu di revisi nanti akan kita selaraskan dengan UU Omnibuslaw yang baru ini apakah ada upaya perbaikan lingkungannya,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *