PlatBekasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendesak Bupati Bekasi dan jajarannya bergerak cepat dalam permasalahan.

Anjloknya harga gabah di para petani. Pasalnya hal itu dinilai sudah sangat menyelenggarakan khususnya kehidupan para petani.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengenai anjloknya harga padi menjadi urusan banyak pihak. Mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan dan banyak Dinas lain yang bisa membantu agar harga padi di Kabupaten Bekasi lebih bergairah.

“Anjloknya harga gabah menjadi urusan bersama Contohnya mulai dari Dinas Perdagangan bisa berperan menekan jumlah pasokan gabah dari luar daerah dengan tujuan membeli gabah petani lokal,” ujarnya, Kamis (05/11/20).

Ditambahkanya, Komando kebijakan ada ditangan Bupati Bekasi. Sehingga dalam mengintruksikan OPD terkait dalam membantu para petani kemungkinan anjloknya harga gabah petani bisa bisa disiasati.

“DPRD, Bupati Bekasi dan OPD terkait bisa sinergi maka permasalahan anjloknya harga padi pasti bisa terselesaikan,” bebernya.

Menurutnya, bupati bekasi bisa meminta Bulog Subdivre Karawang-Bekasi, untuk menyerap gabah para petani asal Kabupaten Bekasi. Sehingga dengan demikian harga gabah petani akan mengalami kenaikan.

“Bupati melalui Dinas perdagangan misalnya bisa meminta Pihak Bulog untuk membeli atau menyerap gabah petani kita,” paparnya.

Masih menurutnya, Kabupaten Bekasi sendiri memang belum mempunyai Bulog . Sebab saat ini masih menginduk di Subdivre Karawang-Bekasi. Kendati demikian kata dia, jika ada permintaan dari Pemerintah Daerah maka bulog karawang Bekasi segera mencari solusi mengatasi anjloknya harga gabah di kabupaten bekasi.

“Kabupaten Bekasi kita akui memang belum mempunyai Bulog sendiri karena masih menginduk ke kabupaten Karawang,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera berkomunikasi dengan semua pihak yang berkaitan dengan harga gabah. Adapun tujuannya yang pasti untuk mencari solusi seperti apa mensiasati masalah yang membuat para petani susah tersebut.

“Kami (komisi II-red) akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan segera mengkomunikasikan dengan ke semua stakeholder,” tandasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *