PlatBekasi.com – Usai melakukan tes urine terhadap ratusan petugas lembaga permasyarakatan Pasir Tanjung, Badan Narkotika (BNK) Kab. Bekasi dengan Kepolisi kembali melakukan tes urine kepada warga binaan, Rabu (18/11/20).
Dengan menggunakan protokol kesehatan, BNK Kab. Bekasi bersama petugas Kepolisian dari satuan narkotika dan obat terlarang Polres Metro Bekasi secara acak melakukan tes urine kepada lima puluh warga binaan.
“Tes urine dilakukan guna menghindari para warga binaan dari penggunaan Narkotika dan obat terlarang, puluhan warga binaan di lakukan tes urine. Petugas mengacak (random) dengan meminta warga binaan dari beberapa blok yang berada di dalam lapas.” ungkap Jumarwan, Petugas BNK.
Adapun hasil tes urine terhadap puluhan warga binaan, beber Jumarwan, Alhamdulillah tidak ada satupun yang kedapatan positif dari hasil tes urinenya.
“Petugas lapas maupun warga binaan hasilnya negatif tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang,” imbuh dia.
Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIA Pasir Tanjung, Nur Bambang Suprihandono yang ikut terjun membantu berjalannya tes urine pada warga binaan mengapresiasi yang sebesar besarnya atas di lakukan tes urine tersebut.
“Kami akan terus berkordinasi dengan BNK maupun Satnarkoba Polres Metro Bekasi untuk melakukan kegiatan serupa, yang nantinya dapat memutus mata rantai khususnya di lembaga permasyarakatan kelas IIA pasir tanjung,” ucapnya.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Metro Bekasi, dimana akan terus berkordinasi dengan Lapas maupun BNK dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami tiga pilar diantaranua Polres metro Bekasi, Badan Narkotika Bekasi dan lembaga permasyarakatan kelas 2A akan berupaya semaksimal mungkin memberantas narkoba agar tidak merusak generasi anak bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkas Kasat Res Narkoba Polrestro Bekasi Dr. H. Budi Setiadi, SH., MHum. (PB)