PlatBekasi.com – Sebanyak 14 stadion mini yang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang tersebar di sejumlah kecamatan akan ditata kembali.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penataan 14 stadion mini milik Pemkab Bekasi.
Penataan itu mulai dari rumput hingga fasilitas sarana dan prasarana lainnya. “Secara dominan sih sudah layak, tapi direncanakan bakal lebih ditata lagi direvitalisasi,” kata Atong, pada Jum’at (16/10/20).
Sebanyak 14 stadion mini itu terletak di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.
Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran.
Kemudian Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat. Atong mengungkapkan revitalisasi itu direncanakan dimasukkan dalam kegiatan tahun 2021.
Revitalisasi stadion mini itu selain untuk sarana olahraga masyarakat, juga dapat dijadikan lokasi latihan para pemain sepak bola Persikasi (Persatuan Sepak Bola Kabupaten Bekasi) dan tempat latihan untuk event nasional maupun internasional.
“Nanti kan jika itu ditata atau direvitalisasi, jadi lebih enak untuk digunakan buat masyarakat bermain. Juga nanti bakal dibuat untuk menjadi lapangan pendukung untuk pemain berlatih jika ada ajang nasional dan internasional, sesuai standar PSSI dan FIFA,” tandasnya. (PB)