PlatBekasi.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Bekasi terkait masalah kekosongan jabatan yang terjadi di berbagai slot dudukan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat pusat Pemerintahan maupun ke Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan bahwa dalam RDP yang di helat tadi pagi bersama BKPPPD, dimana secara normatif BKPPD sudah menjalankan tupoksi nya, hanya saja kemudian diskresi ka daerah memang sangat dominan.
“Preogatif Bupati Bekasi sebagai Kepala Daerah memang sangat dominan dalam menentukan jabatan di pemerintahan,” ungkap dia, Kamis (15/10/20)
Disisi yang lain, memang ada ruang ruang kosong berupa regulasi yang mengatur berapa lama satu posisi dibiarkan kosong atau dengan PLT, hingga pejabat definitif terpilih melalui mutasi atau rotasi yang dilakukan Bupati Bekasi selaku pemangku kebijakan.
“Saat ini ada 142 posisi yg belum diisi oleh pejabat definitif, kemudian ditambah 34 pemekaran dinas sebagai amanah dari Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” kata dia.
Maka dari itu, tambah politisi PKS ini, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mengharapkan kepada Bupati untuk segera mengisi slot slot posisi jabatan yang masih belum definitif.
“Jika terus menerus kekosongan jabatan di seluruh OPD dibiarkan tanpa ada tindakan dari Bupati Bekasi selaku Kepala Daerah, mulai dari pusat Pemerintahan sampai Kecamatan dan Kelurahan akan sangat tidak bagus bagi kinerja pemerintahan,” pungkas dia. (PB)