Plat Bekasi – Sebanyak 352 pekerja pabrik PT Indonesia Epson Industry (IEI) yang berlokasi di kawasan East Jakarta Industrial Park (Ejip) Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, positif terinfeksi viruscorona (Covid-19). Kasus ini menambah angka pekerja yang terpapar Covid-19 dalam klaster industri di Jawa Barat.

“Penelusuran mulai 6 September sampai 19 September, terakhir ada 352 kasus positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Senin (21/09/20).

IEI kemudian memutuskan untuk menutup operasional pabrik selama dua pekan Mulai Sabtu (19/09/20) hingga Jumat (02/10/20) mendatang. Keputusan diambil dari hasil koordinasi antara perusahaan dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Selama masa penutupan pabrik, kedua pihak bakal bekerjasama melakukan penelusuran kontak sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area operasional pabrik.

Kini, ratusan pekerja yang terinfeksi Covid-19 tengah menjalani isolasi di beberapa Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sebagian lainnya yang tidak mengalami gejala menjalani isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang dan Wisma Ki Hajar Dewantara.

Sejauh ini, Alamsyah tidak membeberkan berapa banyak pegawai yang dirawat di rumah sakit dan isolasi di balai pelatihan kesehatan. Dia hanya mengatakan gejala yang dialami pegawai cenderung berbeda-beda.

“Variasi ya, ada yang OTG (orang tanpa gejala), dan ada yang bergejala. Sehingga ada yang dirawat di TS, ada yang isolasi mandiri,” tuturnya.

Sementara itu, klaster Industri di Kabupaten Bekasi masih fluktuatif dan cenderung mengalami peningkatan. Alamsyah bilang saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Klaster Industri sudah mencapai angka 800 kasus.

“Ada 46 perusahaan yang ada kasus, total lebih 800 kasus,” kata dia.

Bermula akhir Juni lalu, klaster industri mulai menyumbangkan kasus positif dengan jumlah yang masif di Kabupaten Bekasi. Sejak kemunculan kasus PT Unilever Indonesia Tbk di Bekasi pada (03/07/20) lalu, perusahaan terpaksa menutup sementara pabriknya karena sebanyak 21 karyawan terindikasi positif virus corona.

Kemudian Tiga klaster besar industri menyumbang 407 kasus baru dalam rentang waktu penelusuran yang dilakukan sejak Juli-Agustus. Mereka yakni PT LG Electronic Indonesia, PT Suzuki Indomobil, dan PT Nippon Oilseal Kogyou (NOK) Indonesia. Rinciannya, sebanyak 248 karyawan PT LG Electronic Indonesia, kemudian 71 karyawan PT Suzuki Indomobil, serta 88 karyawan PT NOK Indonesia.

Pemkab Bekasi lantas mewajibkan pengelola atau pimpinan perusahaan untuk melakukan test swab PCR kepada minimal 10 persen dari seluruh karyawan atau pekerjanya untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan. Kebijakan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.274-Dinkes/2020.

Sedangkan perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi per Minggu (20/09/20) menunjukkan kasus terkonfirmasi positif di angka 1.479 kasus. Dari jumlah itu, 1.312 sembuh, 88 menjalani perawatan, sementara 79 diantaranya meninggal dunia.

Tiga urutan teratas berdasarkan sebaran kasus positif tertinggi berada di Kecamatan Bekasi Utara dengan 246 kasus, kemudian Bekasi Timur dengan 209 kasus, serta Bekasi Barat 182 kasus.

Sementara itu, Public Relation Manager Epson Indonesia Nolly Dhanurendra mengaku masih mendalami informasi resmi dari PT IEI Pabrik Cikarang Selatan terkait temuan kasus positif di kalangan pekerja.

“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pihak pabrik, baik untuk total karyawan positif ataupun langkah selanjutnya,” kata Nolly. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *