Plat BekasiĀ – Sengketa tanah diatas bangunan Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan masih berlangsung. Pasalnya dari 7 kantor kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi, cuma Kelurahan Jatimulya yang masih tertahan pembangunannya lantaran masih ada klaim dari ahli waris.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iman Santoso mengatakan persoalan Kelurahan Jatimulya yang kini masih alami sengketa aset akan ditelusuri kembali sejarahnya.
“Seharusnya memang pada saat perubahan status desa jadi kelurahan tidak lagi ada masalah, tetapi ini malah jadi masalah.” ujarnya kepada PlatBekasi.com
Menurut dia, Tapem akan menelusuri dahulu sejarah dan mencari solusi untuk kemudian mengambil langkah langkah dengan mencoba duduk bersama dengan semua jajaran baik itu Bagian Aset BMD, BPMD, Tapem, Kecamatan, serta kelurahan,” katanya.
Nanti pihaknya (Tapem-red) akan berkoordinasi dengan Asisten daerah I untuk menyikapi persoalan klaim aset kelurahan dari ahli waris tanah,” sambungnya.
Tapem dalam hal ini, papar Iman, akan memediasi untuk mencari solusi terbaik masalah jatimulya. Kalau memang nanti harus pindah atau membeli tanah dari ahli waris, maka di perlukan persentase serta koordinasi antar instansi untuk menyelesaikan masalah yang cukup lama berlangsung.
“Waktu saya jadi camat tambun selatan, juga sudah pernah ada laporan terhadap aset kelurahan jatimulya. Apalagi dari sejak berdiri kelurahan cuma kantor jatimulya yang tidak pernah bisa di rehab total seperti kantor kelurahan lain,” pungkasnya. (PB)