Bekasi – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tetap membuka layanan pertanahan pada peringatan Hari Natal, Kamis, 25 Desember 2025. Pembukaan layanan pertanahan ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walau bertepatan dengan hari libur nasional.
Pelayanan pada hari libur Natal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak atau keterbatasan waktu di hari kerja. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya masih dapat melakukannya esok hari pada Jumat, 26 Desember 2025 dengan ketentuan pelayanan dibuka mulai pukul 09:00 -12:00 WIB.
Kehadiran layanan di hari libur ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi salah satu cara untuk terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
