PLATBEKASI – JAKARTA SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengendalian banjir di wilayahnya melalui dukungan penuh terhadap normalisasi aliran Sungai Bekasi-Cikeas-Cileungsi. Dukungan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (19/03/2025) di Jakarta, yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai jajaran pemerintah daerah terkait.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Lilik Retno Cahyadiningsih, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryarman, beserta perwakilan dari Pemkab Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi siap memberikan dukungan penuh untuk percepatan normalisasi sungai, termasuk pengadaan lahan bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen mendukung revitalisasi Kali Bekasi. Apabila diperlukan pengadaan lahan, kami siap berkoordinasi sesuai dengan proyek yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah Babelan dan Tambun Utara,” ujar Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah memulai proyek ini sejak 2020, dan pembaruan inventarisasi lahan terus dilakukan hingga 2023. Pemkab Bekasi siap mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung kelancaran proyek tersebut.

“Jika diperlukan pengadaan lahan untuk kegiatan ini, Kabupaten Bekasi termasuk dalam pembangunan paket 6 dan 7 dari Kementerian PUPR, yang mencakup Kecamatan Babelan dan Tambun Utara. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan cepat,” jelasnya.

Selain fokus pada normalisasi sungai, Pemkab Bekasi juga akan melakukan penertiban bangunan liar yang menghambat aliran air, khususnya di Kecamatan Sukawangi, Babelan, dan Tambun Utara. Surat edaran telah disiapkan untuk menginstruksikan Satpol PP, camat, kepala desa, serta RT dan RW dalam upaya penertiban ini.

“Kami akan menggunakan pendekatan persuasif untuk mengajak masyarakat membongkar bangunan secara mandiri. Kami juga akan mengeluarkan surat peringatan satu hingga tiga sebelum melaksanakan penertiban,” tambah Dedy.

Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hanya fokus pada proyek normalisasi sungai, namun juga akan memantau dan mengawal pembangunan bendung serta lebih dari 111 kegiatan revitalisasi lainnya. Pemkab Bekasi memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara transparan dan profesional, menghindari keterlibatan oknum yang dapat menghambat kelancaran proyek.

“Setelah Idul Fitri 2025, Pemkab Bekasi akan mulai menertibkan bangunan liar yang menghambat aliran sungai. Kami bersyukur karena sebagian besar masyarakat telah menunjukkan kesadaran untuk mendukung upaya ini,” tutup Dedy.

Dengan komitmen dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bekasi, diharapkan proyek pengendalian banjir serta normalisasi sungai segera dapat direalisasikan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi menegaskan bahwa setiap tahapan akan dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan keberlanjutan program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *