PLATBEKASI – Polisi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran agar menitipkan barang berharganya, seperti motor, ke kantor polisi terdekat. Hal itu sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen. Dia mengatakan penitipan itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pada masyarakat yang melaksanakan mudik.
“Terkait dengan penitipan kendaraan, bagi warga Cibarusah yang hendak mudik silakan dititipkan ke Polsek Cibarusah dengan syarat photo copy surat STNK dan KTP,” imbaunya.
Kapolsek mengingatkan, warga untuk memastikan rumah mereka dalam kondisi aman saat mudik. Pihaknya melalui para Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga, berupa komunikasi langsung dan memberikan informasi.
“Para Bhabinkamtibmas kita sudah mulai bergerak menemui warga melalui sambang warga, mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk menjaga keamanan rumahnya, seperti menambah kunci pintu, mematikan aliran listrik yang tidak perlu,” ujarnya.
AKP Yendrizen menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan patroli di sejumlah wilayah, terutama daerah yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Imbauan yang disampaikan lebih pada mengingatkan warga, hal-hal yang perlu diperhatikan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momen lebaran, patroli rutin akan kami intensifkan guna mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong,” ucapnya.
Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak menyimpan barang berharga dalam jumlah besar dirumah yang ditinggalkan. Ia juga menyarankan agar warga memasang sistem keamanan tambahan, seperti kamera CCTV atau alarm, guna memperkuat perlindungan terhadap properti mereka.
“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan sigap dalam menjaga keamanan lingkungan serta keselamatan diri selama periode mudik lebaran,” ucapnya. (Ww)
