PLATBEKASI – CIKARANG SELATAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada individu dan lembaga yang berperan aktif dalam pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Quest, Cikarang Selatan, pada Selasa (4/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar yang sangat vital dalam mendukung pembiayaan berbagai program dan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi.
“Pembayaran PBB-P2 dan BPHTB merupakan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dedi Supriyadi.
Dedi juga menekankan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada mereka yang berperan dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan PPAT/PPATS dalam memperkuat pengelolaan pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan bahwa penghargaan diberikan kepada pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan PBB Pedesaan dan Perkotaan, serta kepada PPAT dan PPATS yang membantu dalam penagihan pajak daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kerja agar semua pihak semakin termotivasi dalam mendukung peningkatan PAD. Hasilnya nanti akan langsung berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi,” ujar Ani Gustini.
Berikut adalah daftar penerima penghargaan berdasarkan kategori yang telah ditentukan:
Kategori Pengelolaan PBB Pedesaan dan Perkotaan:
- Ketepatan Sampai dengan Rp 500.000.000:
- Juara 1: Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat
- Juara 2: Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara
- Juara 3: Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat
- Ketepatan Sampai dengan Rp 500.000.000 – Rp 1.000.000.000:
- Juara 1: Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat
- Juara 2: Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru
- Ketepatan Sampai dengan Rp 1.000.000.000:
- Juara 1: Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya
PPAT Penerima Penghargaan:
- Juara 1: Hermanto
- Juara 2: Hasian Mananda Simorangkir
- Juara 3: Dody AR Widjajaatmadja
PPATS Penerima Penghargaan:
- Juara 1: Deni Mulyadi, Camat Serang Baru
- Juara 2: Encun Sumarto, Camat Cibitung
- Juara 3: Sopian Hadi, Camat Tambun Selatan
Penerima Penghargaan atas Peran Aktif dalam Membantu Penagihan Pajak Daerah:
- Dwi Astuti Beniyati, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Penerima Penghargaan atas Peran Aktif dalam Membantu Pemungutan BPHTB Tahun 2024:
- Artisa Khamelia Ramadhiyanti
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemungutan pajak, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
