Kabupaten Bekasi – Kembali Kabupaten Bekasi di hebohkan lagi dengan banyaknya beredar ke publik surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI dengan surat nomor 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023, yang bersifat RAHASIA, dengan lampiran 1 berkas pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan dan promosi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Bekasi sebanyak 182 orang.

Dalam surat BKN Ri tersebut di sebutkan, bahwa surat tersebut balasan surat yang sebelumnya sudah ada surat Permohonan pertimbangan Teknis dari Pj Bupati Bekasi nomor.KP 03.03/529-BKPSDM/2023 tangan 27 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman mengatakan, pihak sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati dan akan segera menelusuri berkas tersebut sampai beredar ke publik.

“Sudah kita lakukan penelusuran cari tahu, kok bisa menyebar gitu,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan inspektorat.

“Ya nanti kita cari tahu ya sumber dari siapa,”tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, mengaku prihatin banyaknya beredar ke publik hasil surat rekomendasi pertimbangan teknis dari BKN tersebut yang harusnya bersifat rahasia, tapi kenyataannya bisa dikonsumsi publik.

“Ini berarti ada yang sengaja oknum ASN yang menyebarkan, hal ini juga akan memancing reaksi kecemburuan sosial bagi kalangan ASN yang lain, yang dimana namanya tidak ada di dalam surat tersebut. Padahal hal ini masih prematur belum menjadi putusan akhir dari kemendagri atas persetujuan untuk melakukan rotasi, mutasi dan promosi dilingkungan pemda bekasi tersebut,”ucapnya.

Harusnya menurut Faisal, ASN di lingkungan pemda bekasi bisa menahan diri untuk tidak dulu menyebarkan surat rekomendasi pertimbangan teknis dari BKN tersebut yang sipatnya masih prematur.

“Ini kan kaya pesan berantai hingga semua ASN sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan dapat semua informasi tersebut melalui pesan berantai dari selulernya, masing- masing,”katanya.

Untuk hal tersebut, Dia meminta kepada Pj Bupati melalui Kepala BKPSDM dan inspektorat untuk menindak tegas dan melakukan pembinaan secara serius, sehingga setiap informasi yang ada, apalagi ini sifatnya rahasia bisa menyebar ke publik, sehingga tidak kembali menimbulkan keresahan dan kecemburuan antar ASN di Lingkungan Pemda Bekasi.

“Kalau ini terus di biarkan, ini akan terulang lagi seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Banyak data nama menyebar ke publik tapi kenyataan malah jadi polemik dan multi tafsir nantinya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *