CIKARANG SELATAN–Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Senin (13/2/2023).

Raja Juli Antoni didampingi Kepala Wilayah Jawa Barat Dalu, Kantor BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata dan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kunjungannya dalam agenda Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Instansi Pemerintah, meresmikan ruang tunggu dan koprasi sekaligus meninjau pelayanan pertanahan drive thru (Layanan tanpa turun) yang sedang berlangsung. 

Raja Juli Antoni mengatakan, pelayanan drive thru ini merupakan inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat, balik nama, peningkatan status dan layanan lainnya.

“Ada keseriusan dari BPN Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki layanan, ini sebenarnya yang selalu di garis bawahi oleh Pak Menteri ATR/BPN, karena ujung dari semua apa yang dilakukan kementerian akhirnya pada layanan, tadi ada Drive Thru, Ruang Tunggu, layanan yang dibuat untuk memudahkan antrian,” kata dia, saat diwawancarai.

“Hari ini kami juga menyerahkan sertifikat beberapa instansi pemerintah dan tanah wakaf masjid dan musholla, tadi juga ada dari kepolisian dari Brimob yang sudah 27 tahun menunggu proses sertifikasi, alhamdulillah hari kami serahkan,” sambungnya.

Masih kata Raja Juli Antoni, Drive Thru ini adalah Program Nasional, Kementrian ATR/BPN sudah mensosialisasikannya, termasuk PTSL dan layanan lainnya. Semoga layanan yang dikembangkan ATR/BPN bisa semakin meningkat.

“Layanan yang barusan kami resmi akan kami naikan levelnya ke tingkat nasional, tinggal teknis bagaimana menggabungkan dua aplikasi berbeda ini ke aplikasi kementerian sehingga sempurna dan bisa diaplikasikan langsung ke BPN-BPN lain Se Indonesia,” terang dia.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata mengatakan, layanan driver thru merupakan satu-satunya yang ada di Jawa Barat, untuk memudahkan pemohon agar tidak harus mengantri.

“Karena hari ini itu sistemnya transformasi digital, jadi semua dimudahkan untuk melakukan pemohon agar tidak harus mengantri. Makanya begitu selesai permohonan saya tanda tangani secara otomatis, setelah nanti ada pemberitahuan lewat Whats Apps si pemohon, nanti untuk proses pengambilnya ada dua pilihan bisa melalui loket manual atau Drive Thru,” kata dia.

Semenjak adanya pelayanan Drive Thru, kini pemohon sudah jarang yang menunggu, terkecuali yang bermohon awal, kalau untuk mengambil sertifikat tinggal lewat Drive Thru.

“Tujuannya memfokuskan orang secara pribadi yang mendaftarkan diri, tidak usah melalui orang lain. Kini pemohon sudah jarang yang menunggu untuk mengambil sertifikat tinggal lewat Drive Thru,” kata dia.

Bukan hanya itu, Hiskia Simarmata menambahkan kunjungan Wakil Menteri  ATR/BPN Raja Juli Antoni sekaligus menyerahkan Sertifikat Wakaf dan Instansi Pemerintah.

“Hari ini kami menyerahkan sebanyak delapan sertifikat diantaranya, enam sertifikat tanah wakaf untuk Masjid dan Mushola, dua lagi untuk Instansi Kepolisian dari Brimob,” kata dia.

Sementara Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan pelayanan ini menjadi hal yang positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, karena apa yang terus dikembangkan oleh BPN demi kemudahan masyarakat dan itu akan mendorong kemajuan masyarakat untuk menyelesaikan administrasi pertanahan secara lebih baik.

“Kami sebagai Pemerintah Daerah mengapresiasi pelayanan yang terus ditingkatkan oleh Kementerian ATR/BPN, karena itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam menyelesaikan administrasi pertanahan. Kedepan juga kerjasama akan terus kami tingkatkan dengan BPN Kabupaten Bekasi,” terangnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *