PLATBEKASI.COM – NPC Kabupaten Bekasi diketahui telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Namun, bonus atlet yang meraih medali para Peparnas Papua 2021 lalu tetap dipotong dengan dalih dana kontribusi yang masuk ke rekening pribadi Sekretaris NPC Kab Bekasi Norman Yulian.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi, Kepala Inspektrorat M.A Supratman menegaskan, jika mendapat perintah dari pimpinan untuk dilakukan pemeriksaan, maka hal itu segera dilakukan.
“Jika pimpinan memberikan perintah kepada kami untuk memeriksa, maka akan kami lakukan. Atau jika ada pihak yang melaporkan dan atau ada temuan dari kami, maka akan kami tindaklanjuti,” terangnya.
Dijelaskan, secara umum adanya potongan bonus atlet dan prosesnya masuk ke rekening pribadi jelas merupakan kesalahan. Namun, perlu adanya pemeriksaan lebih detail terkait hal itu. Apalagi jika menggunakan aturan AD/ART organisasi, maka perlu dibuktikan apakah berlawanan dengan aturan diatasnya.
“Jelas kalau melihat ada potongan bonus atlet merupakan kesalahan, tapi kan harus dibuktikan dulu. Terus kalau diatur dalam AD/ART harus dilihat juga apakah bertentangan dengan aturan diatasnya. Semua akan menjadi catatan bagi kami jika dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora telah mencairkan bonus atlet peraih medali di Peparnas Papua beberapa waktu lalu. Namun setelah dana diberikan kepada atlet, NPC Kabupaten Bekasi melakui Sekretaris NPC Norman Yulian meminta dana kontribusi kepada atlet dengan besaran 30 persen dan ditransfer ke rekening pribadinya.
Bahkan sepatutnya dana kontribusi atlet sudah tidak boleh dilakukan karena NPC Kabupaten Bekasi telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar. Apalagi, Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah Peparda 2022. (Plat- B)