PLATBEKASI.COM, CIKARANG — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera mengisi kursi kosong di kepemerintahan dengan melantik jabatan definitif.
Terlebih lagi, permasalahan kekosongan jabatan definitif telah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
“Sebetulnya persoalan kekosongan jabatan di kepemerintahan sudah cukup lama jadi PR (pekerjaan rumah), sejak tahun 2020 bahkan, ketika Bupatinya masih Almarhum Pak Eka,” kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Proses pengisian jabatan kosong menjadi semakin lama mana kala sering terjadi penggantian Bupati. Diketahui pada periode 2020-2021, terjadi tiga kali penggantian kepemimpinan.
Ia pun menyayangkan lambatnya proses pengisian jabatan definif yang seharusnya bisa diantisipasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
“Kami sudah memanggil BKPPD dimana proses promosi dan mutasi berjalan sangat lambat sehingga banyak yang kosong dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan prioritas pembangunan. Kalau bupati yang suka ganti-ganti ini kan karena lain hal. Tapi proses penggantian itu sudah terjadi pada bupati yang sebelumnya. Saya harap ini jadi koreksi,” tuturnya.
Ia menilai BKPPD tak memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk menyeleksi calon-calon yang memiliki kapabilitas untuk mengisi jabatan yang kosong.
Oleh sebab itu, hingga kini belasan jabatan masih kosong dari Kabupaten Bekasi dipimpin Bupati Defenitif sampai sekarang kembali lagi dipimpin oleh Pj.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendorong agar jabatan kosong bisa sesegera mungkin diisi oleh pejabat definitif.
“Tentu saja dorongannya harus mempercepat posisi proses mutasi tersebut. Karena saya tanya ke mereka kan punya database kepegawaian. Sebenarnya tinggal menjalani prosesnya saja, apa susahnya? Kenapa lama?,” ujarnya.
Ditambahkan Ani, dengan banyaknya jabatan yang kosong seperti sekarang ini pihaknya khawatir akan berdampak buruk terhadap pelayanan bagi masyarakat. Sehingga kinerja BKPPD Kabupaten Bekasi sangat perlu untuk segera ditindaklanjuti.
“Mengingat banyaknya slot jabatan yang dibiarkan kosong dalam durasi yang lebih dari 1 tahun, ada rotasi perputaran pegawai yang menurut saya perlu dikoreksi,” tandasnya. (Adv)