PLAT BEKASI, CIKARANG SELATAN–Dipungujung tahun 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi resmikan Aplikasi LAMPION (Layanan Mandiri Pintar Online) demi kemudahan pemohon tanpa harus datang ke kantor BPN, Rabu (29/12/2021)

“Lampion ini pelayanan di masa yang sekarang, ini sudah kami buatkan dengan kemudahan-kemudahan, jadi kalau orang mau sertifikat itu cukup dari kantornya atau dari rumahnya saja, cukup membuat secara online di atrbpnkabupatenbekasi.com nanti muncul Lampion, di situ ada cek bersih, ada untuk permohonan SKPT, Roya, Balik Nama, Permohonan Hak,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata, disela waktunya.

Bukan hanya itu, tambah Hiskia ada 15 pelayanan yang BPN Kabupaten Bekasi buatkan dengan tujuan agar masyarakat lebih cepat mengakses ke BPN. “Jadi dari rumah langsung masuk tidak perlu datang ke kantor langsung verifikasi nantinya. bahwa berkas itu sudah lengkap atau tidak, kalau belum lengkap kami kasih tahu,” jelasnya.

Saat dilampirkan nanti di verifikasi data terlebih dahulu, mencocokan data itu. Selanjut tinggal menunggu Surat Perintah Setor (SPS), keluar SPS tinggal setor ke Bank batas waktu 3 hari, kalau selama 3 hari tidak di bayar nanti akan mendaftarkan kembali harus dari awal lagi.

“Kalau sudah lengkap dan terverifikasi keluarlah SPS, kalau keluar SPS tinggal setor, surat perintah setor itu lamanya 3 hari, jadi kalau sudah lengkap keluar SPS sudah bayar besoknya tinggal serahkan ke loket tidak usah menunggu antrian lagi. Jadi dengan demikian masyarakat itu lebih proaktif tanpa datang ke kantor dia bisa langsung. Begitu datang tinggal serahkan saja, nanti di berikan tanda terima dokumen langsung di WhatsApp (WA) langsung proses anda atau permohonan hak anda sedang di proses, 25 menit saja tidak usah capek-capek menunggu, kalau dari aturan permohonan hak itu bisa 3 bulan, di Lampion itu Permohonan Hak cukup 25 menit sedangkan untuk, Peningkatan Hak 2 jam 5 menit, kalau untuk Roya 25 menit,” terangnya.

Hiskia menceritakan gagasan tersebut dibuatnya atas munculnya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan pertanahan, inovasi ini dirinya sudah diterapkan saat menjabat Kepala Kantor BPN di Deli Serdang dan Jakarta hingga sekarang dicoba diterapkan di BPN Kabupaten Bekasi.

“Gagasan ini muncul mengingat banyaknya keluhan masyarakat sehingga pelayanan publik itu seolah-olah rumit, bagaimana agar tidak rumit, kalau bisa mengurus cepat, saya mulai ini dari kantor dulu saya di Deli Serdang pada saat itu untuk menyambut 17 Agustus. Akhirnya inovasi itu saya bawa ke Jakarta Utara dari sana saya bawa sekarang ke Kabupaten Bekasi, program ini kami buatkan untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengapresiasi aplikasi Lampion BPN Kabupaten Bekasi. Pasalnya aplikasi Lampion bisa mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Kepala BPN Kabupaten Bekasi melakukan suatu trobosan dimana dalam pelayanannya menggunakan aplikasi Lampion, hal tersebut ternyata sangat nyata mempercepat dari apa yang menjadi keluhan terhadap kepengurusan surat-surat di BPN,” kata dia, usai meresmikan.

Lanjut Holik, seperti diketahui bahwa Kabupaten Bekasi masyarakatnya begitu padat dan majemuk serta banyak terkaitan dengan pertanahan sehingga, jadi dengan aplikasi Lampion selangkah lebih maju dibandingkan kabupaten lain.

“Kami sangat mengapresiasi ini, karena kita tahu masyarakat Kabupaten Bekasi itu padat serta banyak dari mereka berurusan dengan permasalahan pertanahan, ini menjadi bukti bahwa sekarang Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju dari kabupaten lain soal pelayanan pertanahan,” jelas dia.

Mencoba Lampion salah layanan Roya di BPN Kabupaten Bekasi, Holik mengaku puas atas aplikasi ini. Karena yang biasa 1 Minggu kini hanya 25 menit untuk layanan Roya.

“Tadi saya mencoba layanan Roya, saya biasanya 1 Minggu, sekarang hanya bisa 25 menit, langsung cepat dan biaya cukup dengan 50 ribu ini fakta bahwa trobosan lampion nyata bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Bekasi,” terangnya.

Harapannya kedepan apa yang sudah di capai BPN Kabupaten Bekasi kiranya bisa terus di tingkat kan dalam segala hal, sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi bisa merespon trobosan terbaru BPN agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahannya.

“BPN harus bisa tingkatkan palyanan ini, contoh masih ada keterlambatan seperti loading, hal demikian harus bisa di antisipasi supaya bisa lebih cepat dan terus berjalan. Untuk masyarakat Kabupaten Bekasi terkait persoalan pertanahan selesaikan dengan baik secara surat menyurat. Dengan adanya aplikasi lampion yang merupakan tobosan BPN masyarakat harus merespon ini sehingga apa yang menjadi kepedulian persoalan tanah harus segala diselesaikan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari dan gunakan layanan ini dengan baik,” tandasnya. (Plat-B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *