PLATBEKASI, CIKARANG PUSAT- Pj. Bupati Bekasi berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait pencemaran kali Cilemahabang beberapa hari yang lalu. Hasil sidak yang dilakukan Pj. Bupati Bekasi bersama Forkopimda ditemukan Perusahaan yang di duga membuang limbah ke kali Cilemahabang yang mengakibatkan air berwarna hitam.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan dirinya akan membentuk satgas gabungan yang ditugaskan mengawasi serta membuat laporan secara terus-menerus terkait pencemaran kali Cilemahabang.
“Akan membentuk tim satgas pengawasan, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, TNI, POLRI, Kejaksaan dan Komunitas Pecinta Lingkungan, yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan secara terus-menerus dan memberikan laporan,” jelasnya, saat ditemui di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/09/2021)
Dani Ramdan menegaskan, jika ada Perusahaan kedapatan mencemari kali Cilemahabang akan dikenakan sanksi yang berlaku sesuai mekanisme hukum.
“Satgas nantiya akan dikoordinator oleh Dinas Lingkungan Hidup. Bagi Perusahaan yang diketahui melanggar membuang limbah ke kali Cilemahabang akan dikenakan sanksi hukum, yang pasti undangan-undang sudah menyatakan serta harus ditempuh dengan jalur persidangan,” tegas Dani Ramdan
Pj. Bupati Bekasi menuturkan hasil sidak terhadap pencemaran kali Cilemahabang menunggu hasil Lab selama dua minggu. Namun dari sisi lain terkait warna di kali Cilemahabang yang berwarna hitam sampai saat ini belum menemukan solusinya.
“Kami masih menunggu hasil lab kali Cilemahabang dengan kurun waktu dua minggu. Setelah itu kami melakukan pengecekan di IPAL dari panel-panel air yang dikeluarkan ke kali Cikadu yang menyambung ke kali Cilemahabang, ternyata sudah memenuhi setandar mutu dari PH, Suhu dan kandungan bakterinya itu sudah memenuhi syarat. Tapi dari warna masih menimbulkan perubahan warna dan ini yang masih menjadi PR mereka (Perusahaan,red), makanya kami sedang mengkaji dengan para pakar,” tandasnya. (PB)