PlatBekasi.com – Camat Serang Baru, Mirtono Suheriyanto mengajak seluruh masyarakat serang baru untuk menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) selama bulan suci ramadhan berlangsung.

Hal itu diungkap kannya karena saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk selalu mematuhi hal itu.

“Selama ramadhan kita minta para warga untuk selalu mematuhi Prokes, kemudian juga para pedagang yang menjajakan ta’jil untuk berbuka juga wajib mematuhinya,” ungkapnya, Senin (26/04/21).

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama Muspika Kecamatan Serang Baru dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Untuk tempat ibadah terutama Mesjid satu dengan mesjid lainnya yang mengadakan Solat Tarawih berjamaah tetap harus menegakan prokes dengan ketentuan yang berlaku yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

“Kita melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk menghimbau kepada pengurus mesjid agar dalam penerapan solat tarawih lebih mengetatkan kepada Prokes karena saat ini kita ketahui bahwa covid 19 belum juga reda,” ujarnya.

Kecamatan Serang Baru sendiri saat ini, beber Mirtono memasuki Zona Kuning dimana  saat ini penyebaran covidnya sudah mulai merendah.

Namun, dalam hal ini dirinya tidak ingin kendor untuk penerapan Prokes kepada masyarakat yang berdomisli di wilayah serang baru semua tetap harus menerapkannya.

“Wilayah Kecamatan Serang Baru saat ini berstatus Zona Kuning, kendati itu penyebaran mulai merendah tapi kita tidak boleh kendor menerapkan Prokes,” bebernya.

Dirinya juga sudah menyampaikan himbauan kepada seluruh pengurus Rt maupun Rw di wilayah serang baru untuk mengetatkan prokes agar penyebaran covid 19 tidak terlalu meluas di wilayahnya.

“Alhamdulilah serang baru statusnya berada dalam zona kuning, semua berkat kerja keras semua lapisan termasuk puskesmas yang selalu siap siaga membantu.” pungkasnya (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *