PlatBekasi.com – Sebanyak 9 Desa di Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tahun 2021. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menganggarkan 6 Miliar untuk Pilkades serentak di 9 Desa.
“Ada 9 desa di 7 Kecamatan bakal menggelar Pilkades serentak pada 2021 ini diantaranya Kecamatam Babelan ada dua desa yaitu Babelan Kota dan Hurip Jaya, kemudian Kecamatan Cibitung yakni desa Kertamukti, Kecamatan Cikarang Timur desa Tanjung Baru, Kecamatan Kedungwaringin yakni desa Karangmekar, Kecamatan Cabangbungin yakni desa SetiaJaya, Kecamatan Serang Baru yakni desa Sukaragam dan Sukasari, Kecamatan Cikarang Pusat yakni desa Pasir Ranji.” ungkapnya di temui diruang kerjanya, Kamis (25/03/21).
Jelas dia, Tahapan demi tahapan sudah di jalankan oleh para panitia di tingkat desa sehingga semua berjalan kondusif tanpa ada hambatan apapun. Bahkan bantuan keuangan untuk Pilkades serentak ini Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar 6 miliar dengan jumlah TPS sebanyak 233.
“Tidak akan ada TPS tambahan, dari total 233 TPS yang sudah di tetapkan. karena sudah dilakukan perhitungan dimana Per TPS menerima sebesar 20 juta dan semua sudah tersalurkan ke panitia tingkat desa,” kata dia.
Sekarang ini pun, papar Maman sudah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rencananya DPMPD pada hari senin akan bersurat untuk menyampaikan kepada seluruh panitia tingkat desa yang ikuk Pilkades.
“Untuk DPT bisa saja bertambah, tetapi tidak signifikan. Sementara total TPS yang di tetapkan masih sementara. Kebetulan penetapan DPT di mulai dari tanggal 23 Maret hingga 25 maret ini sampai jam 00;00 wib sebagai penutupan penetapan DPT,” paparnya.
Dan pada tanggal 27 maret 2021, DPT tambah maman, akan di umumkan secara serentak di 9 Desa yang ikut Pilkades langsung. (PB)