PlatBekasi.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi syarat mutlak dalam setiap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Peserta vaksinasi diwajibkan mematuhi protokol kesehatan 5M. Kami dibantu rekan-rekan dari petugas TNI, polri dan Satpol PP untuk memastikan prokes dilaksanakan dengan baik,” kata Sri seperti dikutip bekasikab.go.id, Jumat (19/03/21).

Menurutnya, selama pelaksanaan vaksinasi, pihaknya telah menjalankan prosedur protokol kesehatan ketat sesuai instruksi pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga menepis adanya kerumunan dalam waktu yang relatif lama saat pelaksanaan vaksinasi awal tahap kedua bagi petugas pelayan publik di lokasi yang sama beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kejadian kerumunan peserta di hari kedua pelaksanaan vaksinasi pelayan publik itu hanya terjadi sesaat, karena peserta vaksin dari arah tribun atas turun ke lokasi registrasi, sehingga terlihat ramai.

“Kerumunan dalam hitungan detik berhasil diurai oleh petugas TNI, polri dibantu Satpol PP. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan ada kerumunan dalam waktu lama,” ujarnya.

Dalam setiap kegiatan vaksinasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terlebih dahulu membuat skema untuk menghindari potensi terjadinya kerumunan. Salah satunya dengan menetapkan jadwal peserta vaksinasi.

“Seperti kemarin, saat pelayan publik, petugas Satpol PP di jam sekian hingga sekian, menyusul kemudian dari teman-teman pemadam kebakaran, dinas pemda, dan seterusnya,” kata dia.

Menurut Sri Enny, menjaga protokol kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Peserta vaksinasi juga harus menyadari jika sudah mulai berkerumun sebaiknya segera menjaga jarak sesuai instruksi di spanduk imbauan yang terpasang di setiap sudut stadion. (bekasikab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *