PlatBekasi.com – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lapas Cikarang, memdapatkan vaksinasi covid 19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Seiring meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia termasuk di Kabupaten Bekasi, dimana kelompok usia lanjut merupakan yang paling rentan terpapar hingga dapat menyebabkan kematian.
Lapas Kelas II A Cikarang melakukan respon cepat menanggulangi hal tersebut, mengingat dari total 1862 warga binaan perhari Jum’at (26/03/21), total sebanyak 15 warga binaan berusia lebih dari 60 tahun.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lacika, Oki Setiawan sebagaimana arahan Kepala Lapas Cikarang Veri, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk melakukan vaksinasi bagi 15 warga binaan lansia.
Menurutnya, pihak Lapas Cikarang telah bersurat secara resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020.
“Respon dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sangat cepat, dimana dari tanggal 18 Maret 2020 , mengirimkan surat permohonan dan Alhamdulillah pada tanggal 25 Maret 2020, sebanyak 15 warga binaan sudah divasksin untuk tahap I,” tambah Oki.
Vaksinasi dilakukan di poliklinik Lapas Cikarang, tiga orang tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi didampingi oleh petugas medis Lapas Cikarang melakukan skrining terhadap warga binaan yang akan divaksin terlebih dahulu.
“Tujuannya memastikan vaksin Covid-19 diberikan kepada kelompok yang sesuai, menyingkirkan adanya kontraindikasi vaksinasi, serta meminimalisir resiko kejadian pasca vaksinasi,” tutur tutur Oki.
Dengan tetap mengutamakan penertapan protokol kesehatan, pelaksanaan vaksinasi didampingi juga oleh kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Oki Setiawan, kepala sub bagian tata usaha Irawan Wijaya, dan subseksi bimkemaswat Fauzi Rahman.
“Kami harap vaksinasi pun dapat dilakukan terhadap seluruh warga binaan di Lapas Cikarang, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” harap Oki. (PB)