PlatBekasi.com – Keributan antar pemulung terekam CCTV di depan showroom mobil, Jalan Fatahillah Kalijaya, Kp. Ketapang-Gardu Sawah, Cikarang Barat. Rekaman video CCTV diunggah akun media sosial instagram @cetul22, menampilkan dua orang pemulung tertidur di depan showroom mobil.

Dalam video tersebut, kedua pemulung yang tengah tertidur dihampiri dua orang diduga sesama pemulung yang membawa balok kayu besar. Tanpa basa-basi, kedua orang pembawa balok kayu langsung menghantam kepala dua pemulung yang tengah tertidur pulas.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan, peristiwa terjadi pada, Selasa (29/09/20) lalu. “Kejadian di Cikarang Barat, dua hari yang lalu, korban pemulung yang memang sering tidur di tempat itu,” kata Dwi kepada PlatBekasi.com, Kamis, (01/10/20).

Akibat kejadian itu, satu orang pemulung yang dihantam menggunakan balok kayu meninggal dunia.

Sementara satu pemulung lagi, berhasil selamat meski mengalami luka para di bagian kepala. “Pelakunya ada dua orang, korbannya juga ada dua orang, satu meninggal dunia satu lagi masih di rawat di rumah sakit,” jelasnya.

Satu orang korban yang berhasil selamat menurut Dwi, hingga kini belum bisa dimintai keterangan akibat kondisinya yang belum membaik. “Korban dua-duanya pemulung, satu orang yang selamat belum bisa dimintai keterangan karena luka di bagian kepalanya,” terang Dwi.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan aksi brutal yang menimpa dua orang tunawisma tersebut. Dari bukti-bukti sementara, motif pelaku melakukan aksinya lantaran ingin mengambil uang yang dimiliki korban.

“Saat ini masih ditangani Jatanras, (dugaan motif sementara) mengambil uang pemulung yang tidur,” terang Dwi.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penelusuran bukti-bukti di tempat kejadian perkara guna menangkap pelaku. “Anggota masih melakukan penelusuran di lapangan sekitar TKP, identitas (pelaku) belum diketahui,” terangnya. (PB)

Video lengkap klik disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *