PlatBekasi.com – Petugas Polsek Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi merazia pelajar STM (SMK) yang akan ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (08/10/20). Dari razia dan penyekatan jalan di perbatasan Bekasi itu sejak Rabu (07/10/20) malam itu, petugas menjaring 58 pelajar STM dan seorang siswa SD.

Puluhan pelajar itu kemudian diamankan di Mapolsek Kedung Waringin untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.

Puluhan orang tua yang menjemput anaknya pun tak bisa menyembunyikan tangisnya. Mereka mengaku kecewa dan kecolongan lantaran anaknya ikut aksi demo.

“Pamitnya mau sekolah, katanya ada belajar tatap muka. Tidak tahunya malah ikut demo,” kata Sukarsih Aminah, salah satu orang tua pelajar STM asal Karawang.

Puluhan pelajar STM yang diamankan itu berasal dari tiga daerah yakni, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. . Para pelajar itu mengaku tertarik ikut aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta setelah diajak teman-temannya melalui media sosial WhatsApp. Mereka pun dijanjikan akan mendapat uang saku Rp10.000.

Pelajar STM yang terjaring razia, Muhamad Aunurridho mengaku hanya ikut-ikutan temannya berangkat demo ke Jakarta. “Saya diajak temen lewat WA (WhatsApp) untuk ikut demo ke Jakarta. Saya dijanjikan dapat uang saku Rp10.000,” katanya.

Kapolsek Kedung Waringin, AKp Suwarto mengatakan, petugas menyekat pintu perbatasan Bekasi untuk mencegah massa dari luar masuk ke wilayahnya.

“Ada 58 pelajar STM yang kami amankan, satu di antaranya masih SD dan tiga pelajar perempuan,” katanya.

Dia mengatakan, razia tersebut digelar sejak Rabu (07/10/20) malam hingga Kamis pagi. Puluhan pelajar yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan.

“Para pelajar ini kami data dan kembalikan ke orang tua. Kami panggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” katanya. (PB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *