PlatBekasi.com – Meningkatnya kasus penyebaran covid 19 di Kabupaten Bekasi, terutama terjadi di beberapa perusahaan yang berada di kawasan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi melaunching kesiapan pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 (GENGGAM). Bahkan Pemkab Bekasi berencana mendistribusikan sebanyak 2.5 juta masker kepada warga yang berada di Kabupaten Bekasi.

Bertempat di swalayan Lotte yang berada di jalan raya Gatot subroto, Cikarang Utara, Unsur Muspida kabupaten Bekasi melounching Gerakan Makai Masker (Genggam) 2.5 juta Masker,  nantinya melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dalam penerapan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai covid 19 di kabupaten Bekasi.

Selain mendistribusikan 2,5 makser pada warga Kabupaten Bekasi, tim khusus tersebut juga akan memberikan edukasi sebagai bentuk mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keamanan diri tentang covid-19.

Di lokasi melaunching kesiapan pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 (GENGGAM), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sudah memerintahkan kepada seluruh kepala dinas untuk mengantisipasi cluster covid-19 kepada masyarakat, dengan mengambil langkah-langkah untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saya sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan pola 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)” ujar Bupati Eka dalam sambutan, Rabu (30/09/20)

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membuat peraturan bupati No.48 Tahun 2020, terkait protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran oleh masyarakat yang tidak memakai masker sepertinya kurang efektif. Padahal sudah ada Perbubnya.

“Sebagai Bupati Bekasi bersama unsur Muspida lain berencana dalam waktu dekat membuat perda tentang protokol kesehatan di saat pandemi covid 19 ,di harapkan nantinya perda ini ada efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran” tukasnya. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *