Plat Bekasi – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dimintai tanggapan kaitan hasil Pilwabup Bekasi yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang. Ia pun memilih enggan masuk lebih dalam soal nama yang direkomendasikan DPP partai koalisi. Namun yang pasti, kata dia, ketika di lakukannya pemilihan ulang nanti jangan ada prosedur yang dilewati.
“Kesimpulannya ada prosedur yang tidak dilalui, maka rekomendasinya pengajuan Wakil Bupati Bekasi harus diproses ulang dengan prosedur yang ditentukan Kemendagri,” kata dia saat mengunjungi Kantor Bupati Bekasi, Jumat (04/09/20).
“Kita tidak mengutak-ngatik urusan nama dan sebagainya. Itu mah urusan aspirasi dari bawah. Tapi prosedur, urutan-urutannya harus dilengkapi dan disempurnakan, sudah itu saja,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia meminta partai koalisi dari pendukung pasangan Neneng Eka pada Pilkada 2017, untuk segera bersepakat menyelesaikan ini. agar pemilihan ulang Wakil Bupati Bekasi dapat segera terlaksana segera.
Pria yang akrab disapa Kang Emil menyampaikan secara tegas tidak akan ada pelantikan sebelum adanya pemilihan ulang Wakil Bupati Bekasi, sebab menurutnya proses yang dilakukan Panlih Wakil Bupati Bekasi tidak sesuai prosedur.
Perlu di ketahui bahwa sampai saat ini kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi masih berlangsung dan belum memiliki titik terang. Penyebabnya dari DPP Partai Hanura hingga kini belum bersepakat dengan dua nama yang direkomendasikan DPP Partai Golkar, PAN, dan Nasdem. (PB)