PlatBekasi.com – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah B.N Holik Qodratullah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi di gedung DPRD Kabupaten Bekasi Selesai dilakukan.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.555-pemksm/2020 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.820-pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024, tertanggal 28 September 2020.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dihadiri langsung berbagai unsur pimpinan daerah dan masyarakat, Rabu (30/09/20).
Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dalam sambutannya berjanji akan menjalankan sumpah sesuai amanat jabatan yaitu sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saya berjanji akan meneruskan dan melanjutkan kebijakan-kebijakan stategis, sehingga yang saat ini sudah baik menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata BN Holik.
Pria yang berdomislis di Ciantra, Cikarang Selatan ini, mengapresiasi mantan Ketua DPRD yang sebelumnya yaitu Aria Dwi Nugraha yang sudah mendedikasikan pemikiran dan kebijakannya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Terima kasih kepada Pak Aria (mantan Ketua DPRD), beliau salah satu kader terbaik Partai Gerindra di Kabupaten Bekasi yang punya potensi untuk memajukan Partai Gerindra dan masyarakat Kabupaten bekasi,” bebernya.
Holik pun langsung mengumumkan adanya pergantian kader Partai Gerindra dalam jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Yang paling menonjol adalah digantinya Ketua komisi III yang sebelumnya dijabat Husni Tamrin saat ini digantikan oleh Helmi Yahya dan beberapa pergeseran kader lainnya.” demikian tutupnya. (PB)