Plat Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M.Nuh mengatakan bahwa terkait rencana perubahan status sebuah desa setia asih, Kecamatan Tarumajaya menjadi Kelurahan masih berada dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
“Usulan perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan itu merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui jajarannya. Tentunya tafsir positifnya sudah siap dengan sejumlah usulan yang masuk, lalu sejumlah data juga.” ujarnya kepada PlatBekasi.com, Kamis (17/09/20)
Jelas dia, begitu dewan melihat sejumlah usulan dan data lalu membentuk pansus untuk mempelajari kelayakan. Namun, nanti hasil dari pansus itu yang pasti akan di berikan dua jawaban pilihan yakni antara setuju atau tidak setuju adanya perubahan status Desa menjadi Kelurahan.
“Karena saat ini masih proses dalam pembahasan pansus, maka dalam posisi ini saya tidak bisa menjawab,” kata dia
Legislatif asal Dapil III Tambun ini berharap, perubahan status Desa menjadi Kelurahan itu harus dapat membuat yang lebih baik untuk masyarakat, menjadi ringan, dan tidak menjadi ambisi tertentu bagi kelompok kepentingan.
“Namun, disini saya percaya dengan pansus yang kini sedang berjalan. Karena menampung semua aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (PB)