PlatBekasi.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, M.A Supratman mengatakan bahwa jajaran nya siap membantu hasil pertemuannya dengan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Koorsupgah) KPK terkait masalah aset fasos fasum pada beberapa hari lalu bersama BPKD, Disperkimtan, serta PTSP.
“Sudah ada tindaklanjutnya, sekarang sudah ada aplikasi dashboard yang tersambung kemana mana sehingga memudahkan untuk mengkroscek data,” ungkap dia kepada PlatBekasi.com, Rabu (23/09/20)
Menurutnya, dashboard aplikasi ini sudah di mulai semenjak Korpsugah KPK menyambangi Kabupaten Bekasi. Yang jelas adalah perijinan dari IPPT sudah tahu berapa jumlah besarnya fasos fasum, nanti itu sudah terinformasikan.
“Jadi aplikasi ini menyambung kemana mana, mungkin yang belum itu kecamatan karena laporan masih bersifat manual. Karena di kecamatan pun ada pengurusan IMB karena ada hubungan dengan masalah pendapatan daerah dan lainnya,” ucap pria yang hobby fotografi.
Karena selama ini untuk mencari data fasos fasum dari sekitar 200 pengembang bahkan ada pengembang yang sudah tidak ketahuan jejaknya bahkan di konfirmasi sulit kini semua sedang di lacak semua. Dan kini untuk pengembang yang baru-baru kini sudah ada aplikasinya.
“Apabila ada perijinan yang masuk serta lainnya maka tinggal menelusuri sampai kepada penelusuran kepada NIK yang bersangkutan,” bebernya.
Semisal ada PT A, besok mengajukan lagi perijinan perumahan dengan PT B,dan seterusnya. namun pemiliknya masih sama dan NIKnya tidak berubah maka melacaknya akan lebih mudah melalui aplikasi tadi.” sambung dia.
Ditambahkannya, yang pasti semua pengembang perumahan itu wajib memenuhi aturan yang berlaku di buat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga kehadiran Inspektorat Kabupaten bekasi dalam membantu SKPD bisa lebih terukur dan terarah sebagaimana keinginan koorpsugah KPK. (PB)