Plat Bekasi – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri menjelaskan terkait pemeriksaan standarisasi keamanan kebakaran terhadap gedung gedung di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi sebulan lalu hasilnya sudah di sampaikan secara tertulis ke pak sekda.
“Disitu ada catatan yang kita sampaikan secara tertulis yang harus di tindaklanjuti yang ada di gedung Bupati berupa rumah pompa, alat pendeteksi, lalu aparnya juga harus di tambahkan lebih banyak guna keselamatan dan keamanan,” ungkapnya kepada PlatBekasi.com, Selasa (15/09/20)
Kalau alat pendeteksi berfungsi dengan normal sesuai standarisasi, ucap mantan Camat Cibitung maka dianggap sudah memenuhi kelayakan dalam memadamkan api.
“Pastinya ketika ada asap yang muncul, maka air akan pecah dan menyemprot ke berbagai arah.” kata dia.
Keberadaan hidran berfungsi, tandon air terisi airnya, kemudian rumah pompa saat disambungkan dengan selang maka air keluar menyemprot. Otomatis bangunan di kompleks perkantoran sudah bisa dikatakan berfungsi dengan baik,” lanjutnya.
Pihaknya sudah meminta pengelola gedung terutama bagian umum dalam hal ini untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan damkar.
“Alat proteksi berfungsi dengan baik mulai dari bawah sampai keatas, Karena pihaknya juga menyiagakan beberapa unit di gedung pemda untuk berjaga apabila muncul hal yang tidak diinginkan,” pungkas dia. (PB)