Plat Bekasi – Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi menyampaikan soal Rumah Tangga Tanpa memiliki Jamban (Sanitasi) di Kabupaten Bekasi berdasarkan data yang di dapatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi baru sekitar 86 persen.

“Artinya pihaknya masih punya Pekerjaan Rumah (PR) sekitar 14 persen lagi untuk mengejar kekurangan yang didapatkan,” kata dia kepada PlatBekasi.com, Selasa (01/09/20)

Mengenai warga yang belum memiliki jamban atau sanitasi di dalam rumahnya sendiri, jelas dia, di tengah kondisi covid 19 ini pihaknya masih terus bergerak denganĀ  adanya kemudahan maupun kelonggaran untuk melakukan survei kelapangan dan mengidentifikasi terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya belum memiliki jamban atau sanitasi tersendiri.

“Disini ada program Sistem Pengelolaan Air Limbah (Sipal), pihaknya berupaya untuk mewujudkan program itu,” kata dia

Mengenai berapa jumlah rumah tinggal yang belum memiliki jamban, bebernya kalau di hitung dari jumlah wilayah 180 desa dan 7 kelurahan. Insya allah di tahun 2020 bergerak di 23 desa untuk jambanisasi.” lanjut dia

Adanya program ini, nurwahyi mengaku sangat senang bagaimana untuk mewujudkan bekasi bersih dan sehat (Berseka). Di tahun 2020 ini, pihaknya pun sudah melakukan kajian-kajian terutama keberadaan MCK yang berada di bantaran kali, dan insya allah mewujudkannya di tahun 2021.

Mengenai peran desa yang masih bergantung ke Pemkab Bekasi untuk pembangunan jamban, di tegaskan Nurwahyi bahwa tidak semua Alokasi Dana Desa (ADD) nilainya sama. desa pun membangun insfratrukur seperti jaling dan drainase menggunakan ADD, sehingga kebutuhan masyarakat dengan tingkat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak memiliki sanitasi belum bisa di bantu.

“Insya allah di 2020 ini Bidang Kawasan Permukiman akan membangun 2300 rumah yang belum ada jambannya,” pungkas dia (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *