Plat Bekasi – Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong semenjak di percayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) memimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi mulai unjuk gigi melakukan penertiban baliho, banner, spanduk yang sudah habis masa ijinnya.

“Saya miris melihat wajah kabupaten bekasi yang berantakan karena banyak baliho, spanduk bahkan banner yang sudah habis ijinnya masih juga terpasang. Maka saya perintahkan anak buah untuk bergerak merapihkannya,” ujarnya yang di wawancarai, pada Rabu (5/08/2020)

Menurut mantan camat cikarang barat ini, pencopotan atau penurunan baliho, reklame, spanduk, maupun banner di sepanjang jalan saat melintas seperti jalan utama atau jalan antar kecamatan seperti merasakan ada yang tidak enak saja di pandang.

“Seperti ada beban moril, ketika usai sertijab dengan pimpinan sebelumnya maka langsung ambil langkah dan tancap gas melakukan penertiban,” kata dia.

Soal koodinasi dengan SKPD terkait mengenai hal diatas, dirinya mengatakan sementara ini masih memotret gambar, kemudian juga sambil mendata yang kemudian disampaikan ke dinas pendapatan (Bapenda-red) untuk di koreksi.

“Spanduk, reklame atau baliho yang mana sudah kadaluarsa atau yang ilegal tidak membayar pajak. Apabila ada surat dari Bapenda bahwa itu tidak ada kejelasan nya maka Satpol PP lakukan kembali penertiban,” pungkas dia. (PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *