Plat Bekasi – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu Burangkeng, Setu-Kabupaten Bekasi, Maulana menuturkan kunjungan dari komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke TPST Burangkeng pada beberapa pekan lalu, untuk melihat langsung kondisi pengolahan sampah milik Pemkab Bekasi.
“Rombongan dewan kemarin sudah datang kemari melihat langsung lokasi yang akan di bebaskan antara 5 sampai 20 hektar,” kata dia kepada PlatBekasi.com
Jelas dia, jika tanah sudah di bebaskan maka harus sudah dilakukan pengolahan sampahnya beserta mesinnya langsung. Jika lahan yang sudah di bebaskan tidak segera di manfaatkan, maka jangan heran kalau jumlah sampah meningkat yang terbuang di burangkeng ini.
“Meski luasan lahan bakal di tambah, dari yang ada saat ini sekitar 11, 5 hektar. kalau tidak dilakukan dengan maksimal proses pengolahan sampah melalui mesin penggiling akan percuma saja.” kata dia
Kalau pembebasan lahan di burangkeng terealisasi, papar dia, meminta kepada dinas terkait terutama PUPR Kabupaten Bekasi dalam pembangunan fisiknya harus memperhatikan akses jalan, drainase skunder, disitu juga ada beberapa tanggul yang rusak sebagai saluran pembuangan air bisa di perbaiki.
“Kita minta PUPR memperhatikan akses yang ada di TPST Burangkeng, terutama beberapa pembangunan fisik baik akses jalan di sekitar lokasi pembuangan kalau bisa di perlebar, begitu juga jembatan di perlebar juga lalu ada saluran drainasenya,” kata dia
Dirinya berharap, perluasan lahan TPST Burangkeng dapat di support dengan berbagai pembangunan fisik. Dengan harapan lokasi pembuangan dapat memberikan suasana berbeda dari yang sekarang ini. (PB)