Plat Bekasi – Empat Desa se Indonesia diantaranya dua dari Kabupaten Bekasi (Lambangsari dan Tambun Selatan) terpilih menjadi salah satu panelis dan penerima apresiasi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (26/08/20).
Diketahui, terpilihnya Desa Lambangsari sebagai panelis dan penerima apresiasi KPK diperkuat dengan adanya undangan beredar yang dikirimkan pihak KPK kepada Kepala Desa (Kades) Lambangsari Pipit Haryanti.
“Yang diundang bukan hanya kami, tetapi KPK dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana kegiatan juga mengundang 3 Kades dari beberapa daerah mewakili desa masing-masing yang akan hadir besok,” kata Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti.
Dijelaskan Pipit, dirinya juga mengaku tidak mengetahui persis saat wartawan menanyakan kriteria KPK mengundang desanya bersama tiga kepala desa lainnya sebagai panelis dan penerima apresiasi KPK.
“Sudah tentu KPK dan Kemendagri pastinya punya kriteria sendiri dalam mengundang kami. Dan yang pasti hal ini terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa yang kami lakukan selama ini. Apalagi kami hanya empat desa yang diundang, saya dari wilayah desa yang ada di kepulauan Jawa, kemudian 3 desa lagi yakni Kades Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kades Simber Agung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Kepala Kampung Ivimahad, Marauke, Papua. Dan kamipun akan didampingi oleh masing-masing Bupati kami,” ujar Pipit
“Dan kami juga mohon doa semoga bisa mengikuti acara besok secara baik dan lancar. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Kemendagri sebagai penyelenggara acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini. Tentunya ini menjadi tambahan motivasi berharga untuk bagaimana kami bisa bekerja lebih baik dan sesuai dengan payung hukum yang mengatur,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, dari daftar undangan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (26/08/20). Tidak hanya Kades, KPK juga mengundang beberapa lembaga maupun institusi penyelenggara Negara (pemerintah) sebagai panelis dan penerima apresiasi dengan kriteria praktik penilaian segmen yang berbeda.
Masih merujuk undangan KPK, acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini juga akan dibuka langsung secara Virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (PB)