Plat Bekasi – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi pantau dan kroscek langsung standar proteksi keamanan kebakaran terhadap bangunan gedung-gedung di Perkantoran Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Pemeliharaan Damkar Kabupaten Bekasi, Agus Dhani mengatakan adapun tujuan pihaknya memantau bangunan gedung yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melihat, memantau serta memeriksa alat proteksi dari kegunaan alat yang terpasang di bangunan sudah sesuai standar atau belum.
“Kalau hasil pemeriksaan di lapangan apabila alat proteksi kebakaran berfungsi dan bekerja, berarti kita anggap bagus,” ujarnya kepada PlatBekasi.com, pada Jum’at (28/08/20).
Hasil dari kroscek terhadap semua gedung-gedung di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, urai dia, nantinya akan di buatkan dalam sebuah berita acara pemeriksaan (BAP). Karena dari hasil kroscek lapangan di pemda masih kekurangan alat proteksi kebakaran.
“Semoga hasil BAP yang di serahkan ke bagian umum dapat di tindak lanjutkan dan dianggarkan pembelian alat proteksi kebakaran gedung oleh Bupati Bekasi. Saat ini bangunan gedung pemda belum memiliki standar proteksi kebakaran,” katanya.
Terkait mengenai Survei Layak Fungsi (SLF) suatu bangunan, jelasnya memang harus ada. Karena dengan adanya kunjungan yang dilakukan damkar akan mengarah seperti itu. Jadi, yang di keluarkan dari damkar adalah berupa catatan hasil pemeriksaan yang di tuang dalam BAP, seharusnya ketika bangunan dalam proses pembangunan sudah memiliki standarisasi alat proteksi kebakaran.
“Karena gedung-gedung di pemda pemeliharaanya ada di bagian umum, jadi nanti tinggal dari bagian umum saja yang melengkapi kekurangan alat proteksi kebakaran.” urainya.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di sampaikan damkar kabupaten bekasi kepada bagian umum harus segera di tindak lanjuti.” pungkasnya. (PB)